Lompat ke konten

Pertapa Indonesia

Pertapa Indonesia Bersatu

Organisai profesi keparanormalan,kethabiban dan pecinta spiritual

LOOPKAD

SUNSHINE

URNAME

LOTUSIN

GEARING

LOOPKAD

SUNSHINE

URNAME

LOTUSIN

GEARING

About

PERTAPA INDONESIA BERSATU

Organisasi PERTAPA INDONESIA BERSATU merupakan organisasi profesi keparanormalan,kethabiban dan pecinta spiritual yang menaungi seluruh anggota yang tujuannya mendidik paranormal menjadi lebih baik, sehingga terhindar dari hal-hal negatif yang selama ini berkecamuk di masyarakat.
“PERTAPA INDONESIA BERSATU ini bukanlah padepokan atau sebuah perguruan spiritual, namun organisasi profesi keparanormalan atau pecinta spiritual yang bertujuan positif, tanpa membedakan agama, aliran, ras, asal, suku, politik dan bersifat bebas serta tidak mencari keuntungan,”

Legalitas

Sebagai organisasi yang kegiatanya berinteraksi dengan masyarakat, tentunya legalitas hukum menjadi wajib. Hal ini tentunya untuk menjaga dan melindungi kedua belah pihak bilamana terjadi kesalahpahaman.

Hingga saat ini Organisasi Kami sah dimata hukum dengan Akta Notaris No.24 Tanggal 17 April 2020 melalui Notaris Evie Mardiana Hidayah, S.H., M.Kn, Serta Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0004761.AH.01.07. Tahun 2020.

TUJUAN

Menurut Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) Organisasi Bab 5 Pasal 3, tujuan Organisasi Kami adalah sebagai berikut:

Membangun dan meningkatkan profesionalisme dalam mengabdi kepada masyarakat dan bangsa Indonesia yg sehat lahir dan batin dengan penuh tanggung jawab.

Memberi penerangan dan pelayanan kepada masyarakat di bidang paranormal dan Penyembuhan alternatif.

Bekerjasama dengan pemerintah, LSM, Ormas, organisasi profesi serta seluruh elemen masyarakat lainnya dalam emplentasi serta visualisasi pengabdian di bidang paranormal dan Penyembuhan alternatif.

Bekerjasama dengan akademisi didalam dan diluar negeri, padepokan, perguruan Budaya spiritual tradisional dan pondok pesantren serta pihak-pihak lain untuk mengadakan seminar sarasehan penelitian pengembangan serta pelestarian terhadap warisan budaya luhur bangsa yg memiliki kekuatan supranatural adiluhung.

Bersama dengan lembaga pemerintah turut membangun kehidupan masyarakat adil dan makmur, damai, sejahtera bersama serta setia dalam mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KODE ETIK / NAMA CIPTA

Penyusunan Kode Etik Organisasi atau yang kami sebut Nawa Dharma PERTAPA INDONESIA BERSATU dilakukan pada Rapat Kerja tanggal 22 Oktober 2020,Berikut ini kode etik Organisasi Kami. Kami Anggota PERTAPA INDONESIA BERSATU:

Insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berbudi luhur rendah hati, dan tidak takabur, selalu menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkannilai-nilai etika dan moral, keadilan, kehormatan, kesusilaan sesuai dengan martabat dan tradisi luhur untuk kepentingan masyarakat.

Senantiasa melakukan profesi sesuai dengan kemampuannya secara maksimal dan sebaik-baiknya, serta melaksankan profesinya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, atau golongan.

Senantiasa memberikan pelayanan dengan sepenuh hati terhadap pasien pengguna jasa , dengan tidak membedakan suku, agama, ras, dan golongan.

 

Memberikan pelayanan secara profesional dan cermat kepada pasien, untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan.

Mentaati hukum yang berlaku, dan menghormati norma-norma masyarakat.

Wajib menjaga kerahasiaan pasien.

Senantiasa saling mengingatkan sesama anggota agar tidak melanggar Nawadharma, apabila mengetahui anggota melanggar wajib melapor kepada pengurus.

Wajib menghayati dan mengamalkan Nawadharna dengan dilandasi cita-cita yang luhur dan mulia.

Wajib menghayati dan mengamalkan Nawadharna dengan dilandasi cita-cita yang luhur dan mulia.

Membership

MEMBERSHIP PRICE

Pendaftaran

Rp 500.000
  • KTA
  • Sertifikat Organisasi
  •  

Pendaftaran

Rp 700.000
  • KTA
  • Sertifikat Organisasi
  • Kaos Organisasi
Popular

Pendaftaran

Rp 800.000
  • KTA
  • Sertifikat Organisasi
  • Seragam Organisasi

PENGURUS

Dewan Pendiri

  • Teguh Puji Wahono S.Psi, S.H / Jubah Hitam
  • Solikin / Ki Guntur Rumekso
  • Miftahul Huda/ Ki Sabdo Alam

Dewan Pembina

  • Ketua
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II

Teguh Puji Wahono S.Psi, S.H ( Jubah Hitam )
R. Agus Arianto ( Singo Ludro )
Tri Teguh Kurniawan S.Psi, Ch, Cht, CI

Dewan Penasehat

  • Gus Yamin ( Ketua DPD FKPPAI JATIM )
  • Ki Sawung Rahsa ( Ketua Umum FKPPAI )

Dewan Pimpinan Pusat

  • Ketua Umum
  • Sekertaris I
  • Sekertaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II

Gus Mutachir
Slamet Arianto (Dewa Asmara)
Arya
Lita Listiana S.H
Ajeng Kinasih

PENGURUS

Dewan Pendiri

  • Teguh Puji Wahono S.Psi, S.H / Jubah Hitam
  • Solikin / Ki Guntur Rumekso
  • Miftahul Huda/ Ki Sabdo Alam

Dewan Pembina

  • Ketua
    Teguh Puji Wahono S.Psi, S.H ( Jubah Hitam )
  • Wakil Ketua I
    R. Agus Arianto ( Singo Ludro )
  • Wakil Ketua II
    Tri Teguh Kurniawan S.Psi, Ch, Cht, CI

Dewan Penasehat

  • Gus Yamin ( Ketua DPD FKPPAI JATIM )
  • Ki Sawung Rahsa ( Ketua Umum FKPPAI )

Dewan Pimpinan Pusat

  • Ketua Umum
    Gus Mutachir
  • Sekertaris I
    Slamet Arianto (Dewa Asmara)
  • Sekertaris II
    Arya
  • Bendahara I
    Lita Listiana S.H
  • Bendahara II
    Ajeng Kinasih